1.
Advokat asing dilarang beracara disidang pengadilan, berpraktik dan/atau membuka kantor jasa hukum atau perwakilannya di Indonesia diatur dalam?
1 out of 5
2.
Pasal 29 mengatur buku daftar anggota yang wajib dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan menteri setiap diatur dalam?
2 out of 5
3.
Pasal 22 mengatur ketentuan bantuan hukum yang diatur lebih lanjut dalam?
3 out of 5
4.
Penindakan terhadap advokat dengan jenis tindakan dalam pasal 7 dilakukan oleh?
4 out of 5
5.
Ketentuan pasal 23 (4) mengenai persyaratan dan tata cara mempekerjakan advokat asing serta kewajiban memberikan jasa hukum secara Cuma-Cuma kepada dunia pendidikan diatur dalam?
5 out of 5
Leave a Reply